Kemenkeu Efisiensi hingga Rp8,9 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

Nasional29 Dilihat

Sejumlah anggota Komisi XI DPR mendukung langkah efisiensi anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun. Langkah ini dinilai akan meningkatkan produktivitas kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati tersebut.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Fathi, menyatakan bahwa efisiensi anggaran ini akan mendorong budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

“Kami menyetujui efisiensi anggaran ini karena dapat mendorong budaya baru dalam dunia kerja yang lebih efektif dan efisien,” ujar Fathi dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Dia menyebut, Fraksi Demokrat berharap efisiensi ini dapat meningkatkan kinerja kementerian dalam mengelola keuangan negara tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

Selain itu, efisiensi anggaran diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan dana serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. “Efisiensi ini harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan tidak menghambat program prioritas,” tegasnya.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Yuliani Paris, menyebut budaya efisiensi anggaran harus tetap berlanjut pada tahun mendatang, meskipun tidak ada instruksi langsung dari kepala negara dan pemerintah.

“Tahun ini adalah masa di mana kita berupaya mengubah budaya organisasi birokrasi itu sendiri. Ini menjadi simulasi, dan mudah-mudahan pada 2026 nanti, efisiensi dapat lebih optimal dengan tetap menjaga kualitas layanan publik,” kata Yuliani.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan bahwa pemotongan anggaran sebesar Rp8,99 triliun itu setara dengan 17% dari pagu awal Kementerian Keuangan pada 2025 yang berjumlah Rp53,19 triliun. Dengan demikian, setelah efisiensi, anggaran kementerian kini tersisa Rp44,2 triliun.

Menurut Sri Mulyani, penghematan anggaran terutama dilakukan pada lima program utama, yaitu; Program Dukungan Manajemen (Dukman) mengalami pemotongan terbesar, yakni Rp8,05 triliun dari total anggaran awal Rp50,46 triliun. Dengan demikian, alokasi setelah efisiensi untuk program ini menjadi Rp42,41 triliun.

Selain itu, pemotongan anggaran juga terjadi di Program Kebijakan Fiskal. Angkanya berkurang sebesar Rp47,35 miliar, sehingga menyisakan anggaran Rp11,84 miliar; lalu, Program Pengelolaan Penerimaan Negara – mengalami pemangkasan Rp716 miliar, sehingga tersisa Rp1,67 triliun; Program Pengelolaan Belanja Negara – mengalami pengurangan signifikan dari Rp45,45 miliar menjadi hanya Rp8,27 miliar dan Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko – turun sebesar Rp137,78 miliar, sehingga tersisa Rp100,35 miliar.***

Sumber: Bisnis.com